Bersaksi untuk Richard Eliezer, ART Keluarga Ferdy Sambo Dianggap Berbohong
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Susi pada persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (31/10).
Susi merupakan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Pada persidangan itu, Susi menyatakan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, pindah ke rumah di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 2020 lalu. ART dan ajudan Ferdy Sambo juga ikut pindahan.
Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan pun bertanya kepada Susi tentang seberapa sering Ferdy Sambo mengunjungi rumah Saguling.
Namun, Susi tidak bisa memberi jawaban pasti.
"Tidak tahu. Sering datang," kata Susi di kursi saksi.
Susi juga terkesan ragu memberikan jawaban saat Hakim Wahyu menanyakan berapa kali dalam seminggu Ferdy Sambo ke rumah di Jalan Saguling.
Akan tetapi, seketika Susi diam.
Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo memberikan kesaksian yang diragukan majelis hakim pada persidangan terhadap Richard Eliezer.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Ayuk Findi Antika yang Racuni Tetangga dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara