Bersama Sang Adik dan Ipar, Sandra Dewi jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Timah

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis, pada Kamis (10/10).
Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Tak sendiri, Sandra Dewi hadir sebagai saksi bersama adik kandung dan adik iparnya.
Sandra Dewi hadir mengenakan pakaian formal serba hitam dengan rambut tergerai panjang.
Perempuan asal Bangka Belitung tersebut tersenyum seraya memasuki ruangan sidang.
Disinggung soal kesiapan sebagai saksi, Sandra Dewi enggan berkomentar apapun.
Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga melakukan tindakan melawan hukum atas komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Sandra Dewi menjadi saksi bersama adik dan ipar dalam sidang korupsi timah pada Kamis (10/10).
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim