Bersama Sang Adik dan Ipar, Sandra Dewi jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Timah
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis, pada Kamis (10/10).
Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Tak sendiri, Sandra Dewi hadir sebagai saksi bersama adik kandung dan adik iparnya.
Sandra Dewi hadir mengenakan pakaian formal serba hitam dengan rambut tergerai panjang.
Perempuan asal Bangka Belitung tersebut tersenyum seraya memasuki ruangan sidang.
Disinggung soal kesiapan sebagai saksi, Sandra Dewi enggan berkomentar apapun.
Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga melakukan tindakan melawan hukum atas komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Sandra Dewi menjadi saksi bersama adik dan ipar dalam sidang korupsi timah pada Kamis (10/10).
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam