Bersama Bea Cukai, Pelaku Usaha Dobrak Pasar Dunia
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai giat melakukan upaya menggerakkan perekonomian khususnya dengan membantu IKM-UMKM di berbagai daerah untuk mendobrak pasar dunia melalui ekspor produk unggulan.
Hal ini dilakukan sebagai wujud hadirnya Bea Cukai selaku trade fasilitator dan industrial assistance, serta wujud dukungan atas program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Plt Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Hatta Wardhana menyampaikan bahwa sebagai bentuk upaya menyokong IKM-UMKM dalam memasarkan produk mereka ke pasar dunia, Bea Cukai Madura, Bea Cukai Mataram dan Bea Cukai Semarang melaksanakan pelepasan ekspor perdana berbagai produk unggulan di masing-masing daerah.
Bea Cukai Madura menggelar kegiatan pelepasan ekspor perdana produk IKM ke Singapura. Tercatat ada enam IKM asal Pamekasan yang tergabung dalam klinik ekspor berhasil mengekspor produk mereka.
Produk yang diekspor antara lain rengginang, rengginang lorjuk, olahan teri, teh bugie, produk kain, baju batik dan syal ecoprint dengan total nilai barang ekspor USD 1.042,7.
Ekspor perdana ini akan diterima oleh Atase Perdagangan RI di Singapura. Selanjutnya, produk akan dilakukan kurasi dan penilaian untuk menyesuaikan dengan karakter konsumen di Singapura.
Hatta menambahkan nantinya juga akan dilaksanakan agenda yang tak kalah penting yaitu rencana pelaksanaan business to business matching.
Ini akan menjadi ajang pertemuan para pelaku usaha sebagai penjual dengan para calon pembeli di Singapura.
Bea Cukai giat melakukan upaya menggerakkan perekonomian khususnya dengan membantu IKM-UMKM di berbagai daerah untuk mendobrak pasar dunia melalui ekspor produk unggulan.
- Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini