Bersama Ganjar dan Gibran, Menteri Hadi Resmikan Surakarta Sebagai Kota Lengkap Kelima
jpnn.com, SURAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Surakarta sebagai Kota Lengkap Pertanahan, Rabu (10/5).
Daerah yang juga dikenal dengan nama Solo itu menjadi Kota Lengkap kelima di Indonesia dan yang pertama di Provinsi Jawa Tengah.
"Mulai saat ini tidak akan ada lagi mafia tanah yang akan bermain-main di wilayah Mas Gibran (Wali Kota Gibran Rakabuming, red), karena Kota Surakarta sudah dinyatakan sebagai Kota Lengkap. Baik secara spasial maupun secara yuridis," ujar Menteri Hadi saat menyampaikan sambutan di Balai Kota Surakarta.
Menteri Hadi menjelaskan bahwa arti dari Kota Lengkap adalah seluruh bidang tanahnya sudah dipetakan secara spasial dimana tidak ada lagi tanah yang tumpang tindih dan juga tidak ada lagi gap kosong antara satu bidang tanah dengan tanah yang lain.
Demikian juga secara yuridis, semua bidang tanah bisa diverifikasi subyek dan obyeknya serta batas-batasnya, sehingga dinyatakan sebagai Kota Lengkap.
Lebih lanjut Menteri Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa selain mempersempit gerak mafia tanah, tanah masyarakat jadi memiliki nilai ekonomi berlipat ganda tergantung pemanfaatannya.
Kepastian hukum atas tanah membuat warga memiliki aset ekonomi yang bisa dimanfaatkan untuk apa saja.
Selain itu kota lengkap juga memberikan keamanan bagi investasi, sehingga Surakarta bakal makin diminati oleh investor.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Surakarta sebagai Kota Lengkap Pertanahan, Rabu (10/5)
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- 31 Tahun Vakum, Lokananta Records Bangkit Lagi
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara