Bersama Ganjar, Mahfud MD Berkomitmen Atasi Ketimpangan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres Pilpres 2024 Mahfud MD mengaku saat ini penegakan hukum masih memihak orang yang mempunyai kekuatan. Hal ini berbanding terbalik dengan orang lemah yang tidak mendapatkan perlindungan hukum jika berperkara.
Hal ini Mahfud katakan, saat menghadiri Rapat Akbar Laju Indonesia #GAMA2024 bersama politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka di Mustikasari Convention Hall, Mustikajaya Bekasi Timur, Sabtu (9/12).
"Orang mencuri lalu dihajar habis-habisan di tengah jalan, sementara orang korupsi dilindungi, korupsi tuh banyak loh, kelasnya miliaran. Kalau mencuri itu nggak banyak, dan kadang karena terpaksa. Orang kuat menyogok dan dibeking pejabat korup agar kasusnya ditutup. Ini bukan rahasia," ujar Mahfud.
Karena itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini berkomitmen dengan Ganjar Pranowo mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi semua rakyat Indonesia.
"Ganjar-Mahfud hadir untuk memperbaiki itu semua. Gaspol, gandakan anggaran, anggaran diperbanyak untuk orang orang kelas menengah ke bawah, sikat korupsi, dan perbaiki birokrasi," tegasnya.
Mahfud MD menegaskan masyarakat miskin di Indonesia tidak akan pernah bangkit, jika korupsi tidak diberantas tuntas.
Nantinya setelah korupsi dikikis, pemerintah bisa menghitung berapa yang bisa diberikan untuk rakyat sebagai modal kerja, subsidi listrik, menggratiskan internet, menggaji guru dengan layak.
"Proyek-proyek yang hanya dinikmati kelas menengah ke atas, kita hentikan. Kita akan membangun dari pinggiran. Ganjar-Mahfud, akan gaspol," ungkapnya.
Cawapres Pilpres 2024 Mahfud MD mengaku saat ini penegakan hukum masih memihak orang yang mempunyai kekuatan
- Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah