Bersama Instansi Lain, Bea Cukai Menyosialisasikan Beragam Ketentuan Cukai
Di sisi lain, Bea Cukai Telukbayur menerima kunjungan dari Pemkab Tanah Datar yang kali ini diwakili oleh pelaksana tugas kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Tanah Datar beserta jajarannya.
Kunjungan ini membahas kerja sama dalam melakukan sosialisasi cukai kepada masyarakat dan pemberantasan rokok ilegal di Tanah Datar dengan menggunakan DBHCHT yang diterima oleh Pemkab Tanah Datar tahun 2021.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan operasi yustisi bersama nantinya akan memberi edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang cukai serta bahaya dan sanksi bagi yang memperjualbelikan rokok ilegal. Selain itu dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan antarinstansi,” harap Sudiro. (*/jpnn)
Bea Cukai bersama instansi lain secara kontinu terus melakukan sinergi dan kolaborasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!