Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi mitra strategis Kejaksaan Agung dalam penanganan pelbagai kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kegiatan Pembentukan Karakter Inti Pengawasan BPKP di Bogor, Jawa Barat, Senin, (13/5).
“Kegiatan audit yang dilakukan BPKP dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung pembuktian Penuntut Umum dalam persidangan serta menjadi dasar dalam legalitas formal dalam menentukan adanya kerugian negara,” kata Febrie.
Dia menjelaskan kolaborasi antara Kejaksaan dengan BPKP meliputi isu-isu strategis, prioritas nasional, dan penanggulangan korupsi. Baik di tingkat pusat maupun daerah.
Salah satu kolaborasi yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan BPKP adalah dengan adanya Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Tim itu sendiri dibentuk untuk memperbaiki tata kelola industri sawit sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga masing-masing.
Menurutnya, sinergi BPKP dengan Kejaksaan berperan dalam pencegahan, penyelamatan, sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara atau kerugian perekonomian negara, serta sebagai katalis koordinasi penyelesaian perkara.
“Kejaksaan Agung tidak bisa sendiri dalam mengungkap kasus korupsi, salah satu yang selalu membantu Kejaksaan Agung ya BPKP ini,” pungkas Febrie. (mcr8/jpnn)
Jampidsus Febrie Adriansyah menyebutkan BPKP menjadi mitra strategis Kejaksaan Agung dalam penanganan pelbagai kasus korupsi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi