Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
Kamis, 14 November 2024 – 13:38 WIB
“Masyarakat kini lebih memahami langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terkait penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu menyampaikan sejak berdirinya Posko Kampung Bebas Narkoba, tidak ditemukan tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif. (mcr36/jpnn)
Polres Rohul mendeklarasikan Desa Puo Raya sebagai Kampung Bebas Narkoa di Rokan Hulu
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun