Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
Kamis, 14 November 2024 – 13:38 WIB

Deklarasi antinarkoba dan program 'Cooling System' di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun. Foto: Dokumentasi Polres Rohul
“Masyarakat kini lebih memahami langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terkait penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu menyampaikan sejak berdirinya Posko Kampung Bebas Narkoba, tidak ditemukan tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif. (mcr36/jpnn)
Polres Rohul mendeklarasikan Desa Puo Raya sebagai Kampung Bebas Narkoa di Rokan Hulu
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi