Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya

Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
Deklarasi antinarkoba dan program 'Cooling System' di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun. Foto: Dokumentasi Polres Rohul

“Masyarakat kini lebih memahami langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terkait penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Perwira menengah Polri itu menyampaikan sejak berdirinya Posko Kampung Bebas Narkoba, tidak ditemukan tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif. (mcr36/jpnn)

Polres Rohul mendeklarasikan Desa Puo Raya sebagai Kampung Bebas Narkoa di Rokan Hulu


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News