Bersama Memberantas Mafia Tanah dengan Reforma Agraria
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Surya Tjandra menyampaikan program reforma agraria bertujuan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
Di samping itu, reforma agraria diharapkan dapat mengurangi sengketa dan memberantas mafia tanah yang telah menimbulkan berbagai persoalan agraria.
"Masalah yang ditimbulkan terutama karena ulah mafia tanah, menjadi perhatian khusus bagi pimpinan serta seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN untuk terus kami benahi," kata Surya Tjandra pada webinar yang diselenggarakan Cokro TV dengan tema "Bisakah Reforma Agraria Memberantas Mafia Tanah" pada Jumat (6/10).
Surya Tjandra mengatakan, upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN antara lain dengan melakukan pembenahan pada aspek internal maupun eksternal dengan memberlakukan sistem pelayanan elektronik, tertib administrasi dengan melakukan digitalisasi, hingga mengeluarkan kebijakan satu peta.
"Hal tersebut kurang lebih beberapa concern yang kami benahi dari dalam. Memang butuh komitmen kuat, terlebih pemberantasan mafia tanah juga menjadi concern Presiden dalam menata administrasi pertanahan di Indonesia," ucap Wamen dengan latar belakang advokat ini.
Surya Tjandra menyampaikan bahwa pemberantasan mafia tanah juga bisa dilakukan dengan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan mendaftarkan, memetakan hingga besertfikat.
"Sejak tahun 2017 memang ada program PTSL yang mendaftarkan seluruh bidang tanah secepat dan seakurat mungkin," ucap pria yang menamatkan pendidikan doktoral bidang hukum di Universitas Leiden, Belanda ini.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi yang berbicara di forum itu mengatakan, bila melihat tujuan dari reforma agraria, memang lawan utamanya adalah mafia tanah. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dalam mengurai persoalan mafia tanah.
Program reforma agraria bertujuan untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos