Bersama Mendag, NFA Pantau Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Pasar Tradisional

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional /NFA (National Food Agency), Arief Prasetyo Adi bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau Pasar Tradisional, untuk memastikan ketersediaan beberapa komoditas pangan tercukupi.
Mengenai minyak goreng, pihaknya akan membantu menjaga stabilitas dan ketersediaan harga.
Seperti diketahui Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng cerah ditetapkan Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Namun, masih ada yang menjual minyak goreng di atas HET, dengan alasan distribusi belum lancar.
“Minyak goreng di pasar ini belum menjual sesuai ketetapan Pemerintah, ke depan saya berharap melalui BUMN Pangan dapat operasi pasar untuk memastikan harga minyak goreng dengan harga yang baik," jelas Arief, Rabu (9/3)
Arief mengatakan bersama Kementerian Perdagangan akan terus mensosialisasikan harga minyak goreng, sesuai ketetapan pemerintah melalui label harga di produk kemasan maupun spanduk-spanduk khusus di Pasar Tradisional.
Arief berharap BUMN Pangan dapat terus melakukan operasi pasar melalui pendistribusian minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dan dengan harga baik.
Pada kesempatan yang sama, mereka turut meninjau pedagang daging di pasar tradisional.Untuk komoditas daging, pemerintah memberikan beberapa pilihan daging untuk stok memenuhi kebutuhan masyarakat mulai dari frozen daging kerbau, frozen daging sapi serta sapi sentra produksi Indonesia.
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA Arief Prasetyo Adi bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau Pasar Tradisional, untuk meninjau komoditas pangan.
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Panen Raya 2025, Serapan Gabah Naik 2.000 Persen
- Kelompok Tani Harapan Bersama Panen Padi 5,5 Ton Per Hektare
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Harga Pangan Masih Bergejolak, tetapi Perlahan Turun