Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Diganjar 20 Tahun
Rabu, 09 November 2011 – 11:31 WIB
Usai sidang, keluarga Ehwan berdiri di depan kendaraan tahanan yang akan membawa ketiga terdakwa ke Lapas Tasikmalaya. Akan tetapi usaha keluarga korban sia-sia, karena polisi mengelabui keluarga Ehwan. Nia dibawa ke Lapas Tasikmalaya menggunakan mobil patroli milik kepolisian.
Merasa dikelabui polisi, keluarga Ehwan menunggu Gias dan Bowo --yang belum pergi meninggalkan tempat pengadilan. Kemudian, ketika polisi akan membawa keduanya, keluarga korban pun langsung berlarian keluar mengejar terdakwa sambil meneriaki maling.
Meski keluarga korban mengejar, Gias dan Bowo berhasil dibawa polisi ke Lapas.
Salsa (45), bibinya Ehwan mengaku tidak puas dengan putusan hakim. Karena putusan 20 tahun penjara kepada para pelaku pembunuhan sadis itu tidak sesuai dengan perbuatannya. “Saya ingin pelaku itu dijatuhi hukuman mati saja, atau seumur hidup, biar tahu rasa,” ungkapnya usai persidangan kemarin.
“Kalau diberi hukuman segitu, tidak setimpal,” tambahnya.
TASIK – Nia Kurniasih (25) harus lama merasakan hidup lama di dalam penjara. Warga Cilacap, Jawa Tengah yang sempat menghebohkan Tasikmalaya
BERITA TERKAIT
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Curanmor di Musala Al Anshar Banyuasin, Motor Raib saat Jemaah Salat Isya
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar