Bersedia Buat SPTJM jika Diminta Walikota

Bersedia Buat SPTJM jika Diminta Walikota
Bersedia Buat SPTJM jika Diminta Walikota

"Saya melakukan apa yang seharusnya saya lakukan, tapi semua kebijakan atau keputusan menandatangani SPTJM berada di tangan Wali Kota Medan, "tandasnya.

Sementara itu, Sekjend Presidium FHI Pusat, Eko Imam Suryanto berharap ada keputusan yang  terbaik untuk nasib honorer K2. Ia juga meminta agar BKN dan BKD duduk dan membahas persoalan ini bersama-sama, sehingga permasalahan ini tidak menjadi berlarut-larut.

"Jangan karena kedua instansi bersikeras dengan masing-masing pendapatnya, yang harus lebih diperhitungkan yakni nasib honorer K2 beserta keluarganya masing-masing," jelasnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy mengatakan persoalan honorer K2 tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena akan membuat keresahan semakin lama.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku sudah menerima aduan dari honorer K2 beberapa waktu lalu tentang nasib yang masih terkatung-katung. Untuk itu dia meminta agar Komisi A yang bermitra dengan BKD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melibatkan BKN Regional dan forum honorer.

"Sudah diminta untuk dilakukan pertemuan untuk mencari solusi terbaik dari masalah yang berlarut-larut itu," jelasnya. (dik/azw)


MEDAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Lahun mengatakan, pihaknya bersedia membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawaba Mutlak (SPTJM)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News