Berselingkuh dengan Istri Orang, Holil Menerima Akibatnya, Mengerikan!

Berselingkuh dengan Istri Orang, Holil Menerima Akibatnya, Mengerikan!
Pelaku dan barang bukti kasus pembunuhan diungkap oleh Polres Kubu Raya. Foto: dok prokal/prokalbar

jpnn.com, KUBU RAYA - Sat Reskrim Polres Kubu Raya akhirnya membongkar kasus pembunuhan terhadap korban bernama Holil, di Jalan Parit Ganduk, Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar.

Lima orang pelaku sudah ditangkap, yakni MI, AJ, MU, MO, dan FR. Sementara satu pelaku lainnya, yakni HJ hingga saat ini masih buron.

Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa Holil dibunuh oleh pembunuh bayaran yang disiapkan oleh MI.

MI menyewa sejumlah pembunuh bayaran itu lantaran tak terima istrinya berselingkuh dengan korban.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, mengatakan kasus tersebut bermula dari temuan mayat Holil di Jalan Parit Ganduk.

Dari laporan warga, lanjut dia, tim Reskrim melakukan penyelidikan dan temuan awal bahwa mayat merupakan korban pembunuhan dengan luka sabetan senjata tajam.

Dari situ, ungkap Jerrold, temuan polisi terus berkembang hingga menangkap otak pelaku berinisial MI.

Dari situ pula, motif pembunuhan terhadap Holil pun terungkap.

Sat Reskrim Polres Kubu Raya akhirnya membongkar kasus pembunuhan terhadap korban bernama Holil, di Jalan Parit Ganduk, Desa Mega Timur, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News