Berseragam Militer Tentara Israel, 3 Sandera Dibebaskan Hamas
Minggu, 09 Februari 2025 – 11:30 WIB

Ilustrasi - Kelompok Hamas di Jalur Gaza. (ANTARA/Anadolu/py)
Mahkamah Pidana Internasional pada November mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Pidana atas perangnya di daerah kantong itu. (antara/jpnn)
Di tengah gencatan senjata, kelompok perlawanan Palestina, Hamas membebaskan tiga sandera Israel pada Sabtu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- BSMI Berangkatkan 5 Dokter Spesialis ke Gaza, Mohon Doanya
- Dukung Prabowo Evakuasi Warga Gaza, DMDI Indonesia: Bentuk Kemanusiaan
- Prabowo Ingin Evakuasi Korban di Gaza, Ketua DPR Tagih Penjelasan Kemenlu