Bersiaplah, Indonesia Menuju Transformasi Ekonomi Digital
"Menghadapi berbagai tantangan tersebut, dibutuhkan konfigurasi yang tepat sasaran. Salah satunya adalah dasar hukum dalam bidang perekonomian, terbitnya UU Cipta Kerja menjadi jawaban," ujar Prof Edi.
Untuk itu, Prof Edi menjelaskan, ke depan diperlukan kerja keras dari berbagai pihak untuk mensosialisasikan UU Cipta Kerja ini agar tidak terjadi keresahan
Dalam acara seminar ini juga dihadiri sejumlah pihak, diantaranya Raden Pardede sebagai Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Reza Yamora Siregar sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Kemudian hadir pula Aan Julia sebagai Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung, dan Wawan Hermawan sebagai Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran. (flo/jpnn)
Perkembangan teknologi telah mendorong transformasi ekonomi Indonesia menjadi digital, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Transformasi Digital jadi Amanah Prabowo, Menhut Meresmikan Sistem E-Ticketing di Bunaken