Bersihkan Saja KPK, Jangan Dibubarkan
Jumat, 29 Juli 2011 – 16:36 WIB
JAKARTA - Tudingan miring dari M Nazaruddin kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berimplikasi kredibiltas komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu. "Ketika masalah ini bergulir terus maka kepercayaan publik akan menurun," kata Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Suding, Jumat (29/7), di Jakarta. "Kalau kepercayaan publik menurun bisa saja dibubarkan. Tapi, saya kira kita jangan ambil langkah tragis seperti itu (membubarkan). Saya sendiri masih memercayai kendati institusi ini terus mendapat sorotan," katanya.
Menurut dia, filosofi yang mendasari pembentukan KPK karena dua lembaga penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan dianggap belum efektif dalam melakukan pemberantasan tidak pidana korupsi. Karenanya, di era Presiden Megawati dibuatlah UU tentang KPK.
Baca Juga:
Namun di tengah perjalanan, banyak tudingan negatif yang mengarah ke KPK. Karenanya, Suding tak menampik kemungkinan KPK dibubarkan jika kredibilitasnya terus merosot.
Baca Juga:
JAKARTA - Tudingan miring dari M Nazaruddin kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berimplikasi kredibiltas komisi pimpinan Busyro
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Inisiasi Zakat untuk Akses Al-Qur'an Bagi Disabilitas
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Gembira untuk Honorer Teknis
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek