Bersikaplah Adil Terhadap Papua
Kamis, 27 November 2008 – 18:37 WIB
JAKARTA - Dalam perjalanan sejarah, Pemerintah RI memang belum mampu bersikap adil terhadap Papua. Demikian juga halnya dengan berbagai undang-undang yang dibuat dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Papua, belum satu pun dilaksanakan secara maksimal. "Terakhir Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Nasibnya juga sama dengan Undang-Undang sebelumnya," kata Anggota DPR, Yorris Raweyan, di press room DPR, Kamis (27/11).
Sepanjang hak-hak masyarakat sebagaimana yang tetuang dalam UU tersebut tidak dipenuhi, ujar Yorris, selama itu pula aktifitas untuk memisahkan diri dari Indonesia akan berlangsung. Yorris mencatat, semenjak UU No. 21/2001 diundangkan, baru 1 PP yang muncul. Padahal UU dimaksud memerintahkan harus ada sedikitnya 9 PP untuk menjalankan UU tersebut."Artinya, pemerintah sendiri juga sudah melanggar undang-undang itu," tegas Yorris yang didampingi anggota DPR Ali Mochtar Ngabalin dan Ketua Presedium HMI Arif Musthofa.
Baca Juga:
Dia juga mengungkap kekecewaannya atas pengesahaan UU Pajak Perorangan. "Dalam tahun 2008, PT Freeport Indonesia telah menyetorkan pajak ke pemerintah sebesar Rp17 triliun. Saat pembahasan undang-undang itu berlangsung, saya mengusulkan sedikitnya 30 persen dari pajak tersebut dikembalikan ke Papua. Namun usulan tersebut tidak pernah digubris oleh pemerintah."
Ditambahkannya, dari Rp17 triliun itu Papua hanya kebagian sekitar Rp300 miliar yang harus pula dibagi dengan 25 kabupaten dan kota di Papua. Hal-hal seperti inilah hendaknya yang jadi fokus perjuangan masyarakat Papua ke depan. Hentikan semua upaya untuk saling menyalahkan karena problem yang tengah dihadapi bangsa ini sangat multi dimensi. "Pemerintah hendaknya juga menghentikan isu-isu separatis dalam menyikapi Papua dan mewabahnya penyakit AIDS di Papua sudah menjurus kearah genesida terselubung yang mesti ditangani sesegera mungkin," tegasnya. (Fas)
JAKARTA - Dalam perjalanan sejarah, Pemerintah RI memang belum mampu bersikap adil terhadap Papua. Demikian juga halnya dengan berbagai undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG