Bersilaturahmi ke MUI, MPR Serap Aspirasi Soal Amendemen UUD 1945
Selasa, 03 Desember 2019 – 19:40 WIB

MPR RI bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal wacana amendemen UUD 1945 pada Selasa (3/12).
Jazilul mengawali sambutanya menyampaikan permintaan maaf karena Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak bisa hadir. Sebab, pria yang akrab disapa Bamsoet itu tengah menghadiri Munas Golkar.
“Kebetulan Pak Ketua lagi mengikuti Munas Golkar. Yang lain ada sosialisasi. Alhamdulillah kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada MUI yang berkenan menerima kami," kata Jazilul.
Jazilul juga menyampaikan jumlah pimpinan MPR kali terbanyak sepanjang sejarah. Jumlahnya mencapai sepuluh pimpinan, di mana satu ketua, sisanya wakil ketua dari unsur partai politik dan DPD.
"Publik bahwa MPR adalah rumah kebangsaan. Di mana semua unsur itu duduk sama rendah, berdiri sama tinggi,” jelas Jazilul.
Mengenai wacana amendemen terbatas UUD 1945, kata Jazilul, pihaknya masih melakukan penyerapan aspirasi. Selain kepada partai politik, MPR juga menyerap dari sejumlah organisasi kemasyarakatan seperti MUI.
Jazilul melihat wacana amandemen terbatas UUD 1945 ini isunya melebar ke mana-mana. Padahal rekomendasi sebenarnya adalah menjadikan MPR menyusun Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
MPR RI bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal wacana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 pada Selasa (3/12).
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi