Bersinergi Dalam Pemenuhan Hak-hak Korban Kejahatan
Jumat, 05 Juni 2015 – 04:01 WIB
Menurut Teguh, negara seyogyanya dapat menciptakan skema perlindungan dalam tingkatan nasional yang menyangkut implementasinya di daerah (tingkat provinsi dan kabupaten), yang memastikan negara tidak abai dan absen bagi warga negaranya yang menjadi korban kejahatan. (mas/jpnn)
DENPASAR – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemangku kepentingan pemenuhan hak-hak korban Kejahatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC