Bersinergi Dalam Pemenuhan Hak-hak Korban Kejahatan

Bersinergi Dalam Pemenuhan Hak-hak Korban Kejahatan
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai membuka acara Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Pemenuhan Hak-Hak Korban Kejahatan di Bali, yang berlangsung mulai 3-6 Juni 2015. FOTO: ist

Menurut Teguh, negara seyogyanya dapat menciptakan skema perlindungan dalam tingkatan nasional yang menyangkut implementasinya di daerah (tingkat provinsi dan kabupaten), yang memastikan negara tidak abai dan absen bagi warga negaranya yang menjadi korban kejahatan. (mas/jpnn) 


DENPASAR – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemangku kepentingan pemenuhan hak-hak korban Kejahatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News