Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai Bagikan Masker ke Masyarakat
jpnn.com, BANDA ACEH - Melindungi masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal merupakan salah satu misi utama yang diemban oleh Bea Cukai.
Misi tersebut akan berjalan sempurna apabila dalam pelaksanaannya terdapat sinergi yang kuat antar instansi Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH) serta instansi lainnya yang memiliki misi yang saling berkaitan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh Safuadi, saat membagikan masker gratis kepada masyarakat.
“Untuk mempertahankan sinergi yang telah terjalin erat dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, kami melaksanakan koordinasi simbolis berupa pembagian masker gratis kepada masyarakat yang sedang berada di Pelabuhan Perikanan Lampulo,” jelasnya, Senin (14/9).
Safuadi juga mengatakan bahwa pembagian masker gratis ini bertujuan agar masyarakat yang sedang bekerja atau bepergian semakin terlindung dari paparan virus Covid-19 dan radikal bebas yang tersebar bebas di jalanan kota.
“Mari kita bersama dukung sinergi ini untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bersih, aman, dan kondusif,” pesannya.
Tak hanya Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Pontianak juga bekerja sama dengan Polairud, KSOP, dan TNI AL untuk melakukan kegiatan sosial.
Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak Achmat Wahyudi mengungkapkan, kegiatan sosial berupa pembagian masker sebanyak tiga ratus helai dilaksanakan pada beberapa titik, seperti di daerah Pelabuhan Senghie, sekitar Pasar Puring (Siantan), dan Daerah Tempat Pelelangan Ikan.
Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum membagikan masker gratis kepada masyarakat.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta