Bersinergi dengan Instansi Lain, Bea Cukai Bogor Sita Narkotika Ilegal
jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum lain turut andil mengawasi peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Bea Cukai Bogor bersama BNNK Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan pengiriman paket berisi narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu, Kamis (19/8).
“Dalam rangka pengungkapan jaringan pengiriman narkotika tersebut, tim mendapatkan informasi crawling dan analisis tim intelijen Bea Cukai Pusat atas pengiriman paket melalui perusahaan jasa titipan dari Tangerang menuju Parungkuda, Sukabumi,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya.
Menurut dia, berdasar hasil pemeriksaan bersama atas paket tersebut didapati satu plastik klip berisi 0,25 gram dengan jenis methamphetamine.
Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BNNK Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Asep menambahkan untuk mengawasi peredaran narkotika ilegal di Bogor, Bea Cukai bersama Polres Kota Bogor melaksanakan operasi gabungan, Senin (23/8).
“Operasi gabungan ini bermula dari informasi tim intelijen Bea Cukai Pusat atas pengiriman barang melalui PJT lagi. Kali ini paket dikirim dari Sukabumi dengan tujuan Ciapus, Bogor Selatan,” papar Asep.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan kedapatan 1 plastik klip dengan berat 5 gram diduga tembakau sintetis. “Saat ini barang bukti telah diserahterimakan ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, Bea Cukai turut andil mengawasi peredaran gelap narkotika di Indonesia.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga