Berstatus Darurat, Indonesia Belum Bisa Pulangkan Tiga WNI dari China
Selasa, 04 Februari 2020 – 15:11 WIB
![Berstatus Darurat, Indonesia Belum Bisa Pulangkan Tiga WNI dari China](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/29/wabah-virus-corona-yang-menghantui-wuhan-tiongkok-foto-afp-93.png)
Wabah virus corona yang menghantui Wuhan Tiongkok. Foto : AFP
"Sudah dijemput, dan saat ini sudah kembali ke asrama masing-masing," ucap dia. (mg10/jpnn)
Status itu membuat negara mana pun memperketat arus keluar masuk warga dari wilayah China.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Program CKG yang Diapresiasi WHO Bukti Aksi Nyata Presiden Prabowo
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Equilab International Siap Dukung BPOM Peroleh Status WHO Listed Authority
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan