Berstatus Darurat, Indonesia Belum Bisa Pulangkan Tiga WNI dari China
Selasa, 04 Februari 2020 – 15:11 WIB

Wabah virus corona yang menghantui Wuhan Tiongkok. Foto : AFP
"Sudah dijemput, dan saat ini sudah kembali ke asrama masing-masing," ucap dia. (mg10/jpnn)
Status itu membuat negara mana pun memperketat arus keluar masuk warga dari wilayah China.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Perlu Adanya Upaya Promosi Pangan Sehat dalam Penanganan Stunting
- Waka MPR Sebut Program CKG yang Diapresiasi WHO Bukti Aksi Nyata Presiden Prabowo
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Equilab International Siap Dukung BPOM Peroleh Status WHO Listed Authority