Berstatus Negeri, Dosen UMRAH Diangkat jadi PNS

Berstatus Negeri, Dosen UMRAH Diangkat jadi PNS
Berstatus Negeri, Dosen UMRAH Diangkat jadi PNS
Ketiga, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah akan menyiapkan rekrutmen dosen-dosen baru yang memenuhi persyaratan sesuai dengan syarat dosen. Salah satunya, minimal lulusan  S2. Oleh karena itu, lanjut Nuh,  karena ini perguruan tinggi negeri baru maka pemerintah juga akan  berikan kesempatan bagi dosen-dosen baru untuk disekolahkan dengan beasiswa hingga S3.

"Ketika sudah selesai sekolah S3-nya, maka wajib untuk  kembali ke UMRAH dan mengajar sebagai dosen. Sehingga, pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar di UMRAH sudah dapat dipastikan dapat diatasi dengan baik," ujarnya.

Kemudian yang keempat, adalah pemerintah akan  merencanakan induk pengembangan. Mantan Rektor ITS ini mengatakan, tujuannya adalah agar ke depannya dapat disiapkan anggaran dari tahun ke tahunnya. "Tapi untuk di tahun 2012 ini, anggarannya tentu sudah disiapkan. Hanya saja, saya tidak hafal dengan jumlah besarannya," imbuhnya.

Lebih jauh Nuh menambahkan, mengenai status mahasiswa UMRAH yang ada sekarang ini, secara otomatis sudah dimasukkan ke dalam daftar mahasiswa perguruan tinggi negeri. "Jadi, mahasiswa yang sekarang ini dan belum wisuda maka status mereka adalah status mahasiswa perguruan tinggi negeri. Sehingga hak-haknya yang diterima harus sama seperti mahasiswa perguruan tinggi negeri yang lain. Kalau yang sudah lulus ya tidak bisa," tandasnya.

TANJUNG PINANG - Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) secara resmi telah berubah status dari status Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News