Berstatus Nonaktif, Bambang Widjojanto Masih Aktif di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Bambang Widjojanto (BW) masih bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun saat ini sudah berstatus Wakil Ketua KPK nonaktif. Karena ada urusan, BW tidak bisa memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Jumat (27/2).
"Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan, jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan. Urusan internal," kata kuasa hukum BW, Lelyana Santosa di KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Namun sayangnya, Lelyana tidak menjelaskan secara detil urusan yang dikerjakan oleh BW.
"Saya belum bisa menjelaskan. Ya banyak urusannya," ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum BW lainnya, Nursyahbani Katjasungkana menyatakan BW masih bisa menjalankan penugasan. Karena statusnya sebagai Wakil Ketua KPK nonaktif.
"Kalau pimpinan kan proses ambil keputusan, kalau nonaktif tidak bisa. Tapi kalau ada penugasan masih bisa," tandas Nursyahbani. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bambang Widjojanto (BW) masih bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun saat ini sudah berstatus Wakil Ketua KPK nonaktif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen