Berstatus Nonaktif, Bambang Widjojanto Masih Aktif di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Bambang Widjojanto (BW) masih bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun saat ini sudah berstatus Wakil Ketua KPK nonaktif. Karena ada urusan, BW tidak bisa memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Jumat (27/2).
"Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan, jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan. Urusan internal," kata kuasa hukum BW, Lelyana Santosa di KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Namun sayangnya, Lelyana tidak menjelaskan secara detil urusan yang dikerjakan oleh BW.
"Saya belum bisa menjelaskan. Ya banyak urusannya," ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum BW lainnya, Nursyahbani Katjasungkana menyatakan BW masih bisa menjalankan penugasan. Karena statusnya sebagai Wakil Ketua KPK nonaktif.
"Kalau pimpinan kan proses ambil keputusan, kalau nonaktif tidak bisa. Tapi kalau ada penugasan masih bisa," tandas Nursyahbani. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bambang Widjojanto (BW) masih bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun saat ini sudah berstatus Wakil Ketua KPK nonaktif.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Banjir Bandang di Bima Bikin Dua Desa Terisolasi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian