Berstatus PPPK, Guru di Tabanan Bali Jadikan Siswi SMP Objek Seksual

Berstatus PPPK, Guru di Tabanan Bali Jadikan Siswi SMP Objek Seksual
Kepala Disdik Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama diwawancara soal oknum guru pembuat konten objek seksual siswi SMPN 2 Kerambitan di Tabanan, Bali, Rabu (21/8/2024) ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Pada tahap pertama ini oknum guru tersebut membuat surat pernyataan bahwa akun yang digunakan mengunggah konten siswi SMP adalah akun pribadi, tidak mendapat keuntungan, akun tersebut untuk mengembangkan kreativitas anak, konten tersebut berdasarkan ide siswa, dan orang tua siswa mengizinkan anaknya membuat konten tersebut.

Diketahui konten oknum guru ini pertama kali viral melalui situs di sosial media X bernama nad3tte yang saat ini sudah dilihat sebanyak 2,7 juta kali. (antara/jpnn)


Guru yang mengunggah konten siswi SMP sebagai objek seksual saat ini berstatus PPPK golongan IX di Kabupaten Tabanan, Bali.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News