Berstatus PPPK, Guru di Tabanan Bali Jadikan Siswi SMP Objek Seksual
Rabu, 21 Agustus 2024 – 13:08 WIB

Kepala Disdik Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama diwawancara soal oknum guru pembuat konten objek seksual siswi SMPN 2 Kerambitan di Tabanan, Bali, Rabu (21/8/2024) ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pada tahap pertama ini oknum guru tersebut membuat surat pernyataan bahwa akun yang digunakan mengunggah konten siswi SMP adalah akun pribadi, tidak mendapat keuntungan, akun tersebut untuk mengembangkan kreativitas anak, konten tersebut berdasarkan ide siswa, dan orang tua siswa mengizinkan anaknya membuat konten tersebut.
Diketahui konten oknum guru ini pertama kali viral melalui situs di sosial media X bernama nad3tte yang saat ini sudah dilihat sebanyak 2,7 juta kali. (antara/jpnn)
Guru yang mengunggah konten siswi SMP sebagai objek seksual saat ini berstatus PPPK golongan IX di Kabupaten Tabanan, Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!