Berstatus Tahanan, Dua Pelajar Dibolehkan Ikut Unas
Rabu, 20 April 2011 – 10:01 WIB

Berstatus Tahanan, Dua Pelajar Dibolehkan Ikut Unas
Karena berstatus sebagai tahanan kepolisian yang terlibat tindak kejahatan, otomatis FAT dan KAM harus menyesuaikan protap penahanan mereka, seperti dengan terpaksa belajar dalam ruang sel penjara Mapolsek Kobes. Sementara untuk, keterlambatan mengikuti ujian pada Senin (18/4) sudah diatur oleh panitia UAN.(fm/awa/jpnn)
Baca Juga:
SAMPIT - FAT dan KAM, dua pelaku terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap penjual bakso ternyata berstatus pelajar kelas III di salah satu SMA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral