Berstatus Tahanan, Dua Pelajar Dibolehkan Ikut Unas
Rabu, 20 April 2011 – 10:01 WIB
Karena berstatus sebagai tahanan kepolisian yang terlibat tindak kejahatan, otomatis FAT dan KAM harus menyesuaikan protap penahanan mereka, seperti dengan terpaksa belajar dalam ruang sel penjara Mapolsek Kobes. Sementara untuk, keterlambatan mengikuti ujian pada Senin (18/4) sudah diatur oleh panitia UAN.(fm/awa/jpnn)
Baca Juga:
SAMPIT - FAT dan KAM, dua pelaku terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap penjual bakso ternyata berstatus pelajar kelas III di salah satu SMA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan