Berstatus Tahanan, Jokdri Jadi Penghuni Rutan Polda Jaya
Selasa, 26 Maret 2019 – 01:22 WIB

Joko Driyono. Foto: M. Syafaruddin/JawaPos.com
Selain itu, polisi juga telah meminta imigrasi memasukkan Jokdri dalam daftar cegah.”Ada pencekalan enam bulan dan belum habis," tegas Hendro.(cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola bentukan Polri telah menahan eks pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat