Berstatus Tahanan, RZ Tetap Diminta Ikut Atasi Kebakaran
Kamis, 27 Juni 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal harus mendekam dalam jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat wilayahnya didera kebakaran hutan dan lahan. Meski demikian, status Rusli sebagai tahanan tak mengurangi tugasnya untuk tetap ikut mengatasi bencana kebakaran.
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, Wakil Gubernur Riau Mambang Mit memang memegang langsung semua urusan yang berkaitan dengan bencana asap di Riau. Meski demikian, Mambang tetap harus berkomunikasi dengan gubernur yang dikenal dengan inisial RZ itu.
"Saya setiap hari berkomunikasi dengan Pak Gubernur. Tapi Gubernur Riau ini kan statusnya wakilnya (Mambang Mit), karena belum ditunjuk menggantikan Pak Rusli. Sampai hari ini kan Pak Rusli belum terdakwa. Kalau sebagai wakil, tentu hal-hal yang sangat prinsip dia harus koordinasi dengan Gubernur walaupun via telpon," ujar Gamawan di kompleks Istana, Jakarta, Kamis, (27/6).
Menurutnya, saat ini, nasib Rusli belum ditentukan karena masih berstatus sebagai tersangka yang sudah ditahan KPK. Oleh karena itu ia berharap Mambang fokus untuk menjalankan tugas sementara dari Rusli.
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal harus mendekam dalam jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat wilayahnya didera kebakaran hutan
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD