Berstatus Terdakwa, Hasban Dilantik jadi Sekdaprov Sumut Pekan Depan
Hasban mengaku belum mengetahui adanya Keppres yang mengangkat dirinya sebagai Sekdaprovsu. Termasuk juga soal pelantikan. “Saya belum tahu soal pengangkatan itu. Saya juga belum melihat atau menerima Keppres itu. Apalagi soal pelantikan, belum ada saya tahu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Hasban Ritonga yang juga Kepala Inspektorat Provsu, saat ini masih berstatus terdakwa atas kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan. Dia bersama mantan Kadispora Sumut, Khairul Anwar telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, beberapa waktu lalu.
Menyikapi proses hukum yang tengah dijalani Hasban itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Hasban dan Khairul Anwar, Marasamin Siregar mengaku tidak akan menghambat pelantikan Hasban sebagai sekda.
Pihaknya berkeyakinan bahwa upaya perdamaian yang dilakukan pemprov kepada PT Mutiara Development, akan membuahkan hasil terhadap bebasnya kedua pejabat itu.
“Kasus ini kan sebenarnya perdata. Lagian beliau (Hasban dan Khairul) melakukan ini atas nama lembaga, bukan personal. Kita berkeyakinan proses hukum dalam perkara ini, tidak akan menggangu jalannya proses pelantikan Hasban selaku sekda,” katanya. (prn)
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho memastikan akan melantik sekretaris daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga pada pekan depan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun