Berstatus Tersangka, Adik Irwansyah Rugikan Negara Senilai Rp 3,1 Miliar
Rabu, 29 Desember 2021 – 20:49 WIB
"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman dia (Hafiz) menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda.
Menurut Juanda, koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna.
"Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," sambungnya.
Dari sana, Hafiz mendapatkan dana sebesar Rp 3,1 miliar. Uang tersebut kemudian disalahgunakan oleh adik ipar Zaskia Sungkar tersebut.
"Kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," tutur Juanda. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Adik Irwansyah, Hafiz Fatur alias HF telah berstatus tersangka atas dugaan korupsi dan merugikan negara senilai Rp 3,1 miliar.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam