Berstatus Tersangka, Ayu Thalia Mangkir Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jumat, 21 Januari 2022 – 17:23 WIB
Sebab, Hesti mengaku bakal menanyakan kepada penyidik terlebih dahulu.
"Saya konfirmasi sama reskrim surat panggilannya belum ditandatanganin atau bagaimana? Kalau nanti surat panggilan sudah dikirim saya sampaikan," kata Hesti.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan pihaknya telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka seusai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Guru Sanggar Tari Bawa 7 Murid Masuk Kamar, Berdalih Menggambar, Ternyata
Pada kasus itu, Ayu Thalia dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah. (cr3/jpnn)
Ayu Thalia mangkir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan putra Basuki Thajaja Purnana, Nicholas Sean
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI