Berstatus Tersangka, Buhari Tetap Enjoy
Kamis, 29 September 2011 – 01:03 WIB

Berstatus Tersangka, Buhari Tetap Enjoy
Sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, 8 Juni 2011, Buhari Matta belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Alasannya, Kejagung belum mengantongi surat izin pemeriksaan presiden karena masih menunggu hasi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menjadi lampiran pengusulan izin. Dalam kasus Pemanfaatan LGS (low grade saprolite) PT Inco di Blok Pomalaa ini, Kejagung juga menetapkan Direktur PT Kolaka Mining International, Atto Sakmiwata Sampetoding yang diduga merugikan negara Rp 5 miliar.
Baca Juga:
Buhari Matta merupakan satu dari sembilan kepala daerah berstatus tersangka di Kejagung yang belum diperiksa karena alasan izin presiden. Delapan kepala daerah lainnya adalah Muhtadin Serai (Bupati Ogan Komering Ulu), Bambang Bintoro (Bupati Batang), Budiman Arifin (Bupati Bulungan), Dudung Supardi (Wakil Bupati Purwakarta), Ruhudman Harahap (Walikota Medan), Edison Seleleobaja (Bupati Kepulauan Mentawai), Awang Faroek (Gubernur Kaltim), dan Rudi Arifin (Gubernur Kalimantan Selatan). (awa/jpnn)
JAKARTA - Bupati Kolaka, Buhari Matta yang berstatus tersangka pada pemanfaatan lahan eks PT Inco di Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara tak mau ambil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia