Berstatus Tersangka, BW Diskusikan Soal Pengunduran Diri

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan mendiskusikan dengan Pimpinan KPK lainnya soal pengunduran diri dari jabatannya, karena menyandang status tersangka.
BW dijadikan tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
"Saya akan mendiskusikan dengan pimpinan," kata BW saat hendak keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1) dini hari.
BW mengatakan, sesuai dengan pasal 31 ayat 1 dan ayat 2, seorang pimpinan KPK yang dinyatakan sebagai tersangka akan mengundurkan diri.
"Saya akan membicarakannya kepada pimpinan," kata mantan pengacara Bupati Kobar, Kalteng, Ujang Iskandar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan mendiskusikan dengan Pimpinan KPK lainnya soal pengunduran diri dari jabatannya, karena menyandang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia