Berstatus Tersangka, BW Diskusikan Soal Pengunduran Diri

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan mendiskusikan dengan Pimpinan KPK lainnya soal pengunduran diri dari jabatannya, karena menyandang status tersangka.
BW dijadikan tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
"Saya akan mendiskusikan dengan pimpinan," kata BW saat hendak keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1) dini hari.
BW mengatakan, sesuai dengan pasal 31 ayat 1 dan ayat 2, seorang pimpinan KPK yang dinyatakan sebagai tersangka akan mengundurkan diri.
"Saya akan membicarakannya kepada pimpinan," kata mantan pengacara Bupati Kobar, Kalteng, Ujang Iskandar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan mendiskusikan dengan Pimpinan KPK lainnya soal pengunduran diri dari jabatannya, karena menyandang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas