Berstatus Tersangka, BW Diskusikan Soal Pengunduran Diri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan mendiskusikan dengan Pimpinan KPK lainnya soal pengunduran diri dari jabatannya, karena menyandang status tersangka.
BW dijadikan tersangka dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.
"Saya akan mendiskusikan dengan pimpinan," kata BW saat hendak keluar dari Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1) dini hari.
BW mengatakan, sesuai dengan pasal 31 ayat 1 dan ayat 2, seorang pimpinan KPK yang dinyatakan sebagai tersangka akan mengundurkan diri.
"Saya akan membicarakannya kepada pimpinan," kata mantan pengacara Bupati Kobar, Kalteng, Ujang Iskandar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan mendiskusikan dengan Pimpinan KPK lainnya soal pengunduran diri dari jabatannya, karena menyandang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi