Berstatus Tersangka, Gisel dan Michael Yukinobu Siap-siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu dijadwalkan kembali diperiksa pada 4 Januari 2021.
Pemeriksaan tersebut merupakan yang perdana pascakeduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang menghebohkan masyarakat.
"Kemarin sudah kami jadwalkan saudara GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Kami jadwalkan tanggal 4 Januari 2021," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan baru-baru ini.
Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 Wib di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Yusri berharap keduanya bisa hadir dalam pemeriksaaan sebagai tersangka tersebut.
"Mudah-mudahan bisa hadir di penyidik Krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Gisel dan pemeran pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur berdurasi 19 detik.
Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus yang bikin heboh itu.
Polda Metro Jaya akan memeriksa tersangka Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dalam perkara video syur berdurasi 19 detik.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI