Berstatus Tersangka, Gisel dan Michael Yukinobu Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu dijadwalkan kembali diperiksa pada 4 Januari 2021.
Pemeriksaan tersebut merupakan yang perdana pascakeduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang menghebohkan masyarakat.
"Kemarin sudah kami jadwalkan saudara GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Kami jadwalkan tanggal 4 Januari 2021," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan baru-baru ini.
Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 Wib di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Yusri berharap keduanya bisa hadir dalam pemeriksaaan sebagai tersangka tersebut.
"Mudah-mudahan bisa hadir di penyidik Krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Gisel dan pemeran pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur berdurasi 19 detik.
Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus yang bikin heboh itu.
Polda Metro Jaya akan memeriksa tersangka Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dalam perkara video syur berdurasi 19 detik.
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini