Berstatus Tersangka, Gisel dan Michael Yukinobu Siap-siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu dijadwalkan kembali diperiksa pada 4 Januari 2021.
Pemeriksaan tersebut merupakan yang perdana pascakeduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang menghebohkan masyarakat.
"Kemarin sudah kami jadwalkan saudara GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. Kami jadwalkan tanggal 4 Januari 2021," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan baru-baru ini.
Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka pada pukul 10.00 Wib di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Yusri berharap keduanya bisa hadir dalam pemeriksaaan sebagai tersangka tersebut.
"Mudah-mudahan bisa hadir di penyidik Krimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Gisel dan pemeran pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur berdurasi 19 detik.
Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap kasus yang bikin heboh itu.
Polda Metro Jaya akan memeriksa tersangka Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dalam perkara video syur berdurasi 19 detik.
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Kronologi Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Bermula dari Minta Video Syur
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan