Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa
![Berstatus Tersangka, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/10/12/IMG_20201012_155758.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan penjemputan paksa terhadap Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.
Langkah tersebut dilakukan setelah Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Selain Habib Rizieq Shihab, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab.
Kemudian, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir berinisial HI kepala seksi acara.
"Keenam tersangka ini Polri dalam hal ini kami akan mengenakan upaya paksa," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).
Upaya penjemputan paksa itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan standar operasional prosedur (SOP) polisi.
Kombes Yusri menjelaskan, upaya paksa itu dilakukan dengan dua cara yakni pemanggilan dan penjemputan paksa alias penangkapan.
Pemanggilan akan dilakukan terhadap tersangka yang saat masih berstatus saksi, mau memenuhi panggilan penyidik.
Terhadap tersangka yang tidak memenuhi panggilan penyidik saat masih berstatus saksi, akan dilakukukan upaya penangkapan.
"Upaya paksa sesuai perundanga-undangan, apa upaya paksanya? Pemanggilan atau penangkapan," pungkas Kombes Yusri.
Diketahui, Habib Rizieq tidak memenuhi dua kali pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik Polda Metro Jaya memberikan sinyal bakal melakukan penjemputan paksa terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan