Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Menjalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota
Senin, 01 Agustus 2022 – 18:33 WIB

Nikita Mirzani wajib lapor. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani (NM) telah menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).
Pemain film Nenek Gayung itu menjalani wajib lapor didampingi kuasa hukumnya.
"Hari ini NM menjalani wajib lapor sekitar jam 09.30 WIB," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada awak media, Senin.
Dia mengatakan bahwa aktris 36 tahun itu harus tetap menjalani wajib lapor ke depannya.
Aktris Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Razman Arif Nasution Ingin Jenguk Nikita Mirzani
- Berencana Jenguk Nikita Mirzani Besok, Razman Nasution Ingin Berpesan Begini
- Reza Gladys Alami Kerugian Imbas Rumor Produk Ilegal, Penjualan Menurun
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak, Begini Kata Razman Nasution
- Nikita Mirzani Dijebloskan ke Bui, Kombes Roberto Pasaribu Dipuji