Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Menjalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota

Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Menjalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota
Nikita Mirzani wajib lapor. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani (NM) telah menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).

Pemain film Nenek Gayung itu menjalani wajib lapor didampingi kuasa hukumnya.

"Hari ini NM menjalani wajib lapor sekitar jam 09.30 WIB," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada awak media, Senin.

Dia mengatakan bahwa aktris 36 tahun itu harus tetap menjalani wajib lapor ke depannya.

Aktris Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News