Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Menjalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota
Senin, 01 Agustus 2022 – 18:33 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani (NM) telah menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).
Pemain film Nenek Gayung itu menjalani wajib lapor didampingi kuasa hukumnya.
"Hari ini NM menjalani wajib lapor sekitar jam 09.30 WIB," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada awak media, Senin.
Dia mengatakan bahwa aktris 36 tahun itu harus tetap menjalani wajib lapor ke depannya.
Aktris Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota pada Senin (1/8).
BERITA TERKAIT
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel
- Hotman Paris Angkat Bicara Soal Kasus Vadel Badjideh, Begini Katanya
- Reaksi Nikita Mirzani Dituding Telantarkan Anak Demi Berlibur Bareng Kekasih
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata
- Razman Nasution Pengin Adopsi Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris: Aduh!