Berstatus Tersangka, Rita Widyasari Bilang Begini

Berstatus Tersangka, Rita Widyasari Bilang Begini
Rita Widyasari. Foto: dok.Kaltim Post/JPNN.com

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Rita Widyasari berstatus sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait dengan jabatannya sebagai bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.

Ketua DPD Golkar Kaltim itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK saat panggung politik Kaltim mulai semarak jelang Pilgub 2018.

Rita sendiri sudah ditetapkan sebagai bakal calon gubernur oleh Golkar dan berdasar survei sejumlah lembaga, elektabilitasnya moncer tak tertandingi.

Bayangan soal kursi empuk Kaltim 1 itu sepertinya harus sirna. Petugas KPK mendatangi Tenggarong, Kukar untuk menggeledah di sejumlah tempat, termasuk rumah pribadi Rita Widyasari.

Beredar isu Rita kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan sudah ditahan. Saat dihubungi Kaltim Post (Jawa Pos Group) kemarin, Rita tak merincikan di mana dirinya saat ini berada.

Namun, Rita membantah jika dirinya ditahan. Dia mengaku berada di Jakarta. Rita ingin membuat segala sesuatunya lebih baik.

“Angin politik memang kejam. Dalam hidupku, selalu ingin perubahan yang lebih baik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Kaltim Post.

Rita juga membantah isu adanya OTT yang dilakukan oleh KPK kepadanya. “Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah. Kalau penggeledahan kantor (bupati) benar. Doakan tetap semangat,” ujarnya.

Rita Widyasari sudah ditetapkan sebagai bakal calon gubernur oleh Golkar dan berdasar survei sejumlah lembaga, elektabilitasnya moncer tak tertandingi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News