Berstatus Tersangka, Rita Widyasari Bilang Begini
![Berstatus Tersangka, Rita Widyasari Bilang Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/27/rita-widyasari-foto-dokkaltim-postjpnncom.jpg)
Dalam akun Twitter miliknya, Rita menulis status sekitar pukul 20.23 Wita. Suara dengan nada kekecewaan lantaran isu dugaan korupsi yang menjeratnya justru terjadi saat dirinya sedang bersiap maju dalam bursa bakal calon gubernur.
“Di manakah yang namanya keadilan,” tulis bupati perempuan pertama di Kaltim itu.
Upaya pencegahan korupsi di Pemkab Kukar sebenarnya sudah dilakukan saat kepemimpinan Rita Widyasari. Seperti menggandeng KPK untuk melakukan tindak pencegahan bagi aparaturnya dari praktik KKN.
Sinergi pencegahan korupsi itu dilakukan dalam bentuk workshop tunas integritas untuk semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kukar yang berlangsung 14-16 Agustus lalu.
Pesertanya, 40 orang yang berasal dari berbagai sektor birokrat. Mulai sekkab, asisten sekkab, hingga kepala OPD.
Penelusuran Kaltim Post dalam aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di laman KPK, Rita tercatat sudah tiga kali menyampaikan laporan.
Pertama, pada 1 Februari 2010. Saat itu, total harta kekayaan sebesar Rp 29,82 miliar.
Kedua, pada 29 Juni 2011. Dibanding laporan sebelumnya, ada penurunan harta kekayaan sebesar Rp 3,97 miliar menjadi Rp 25,85 miliar.
Rita Widyasari sudah ditetapkan sebagai bakal calon gubernur oleh Golkar dan berdasar survei sejumlah lembaga, elektabilitasnya moncer tak tertandingi.
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi