Berstatus Tersangka, Sesmenpora Ditahan KPK
Sabtu, 23 April 2011 – 00:23 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Wafid yang tertangkap basah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/4) malam sekitar pukul 19,00 di Kantor Kemenpora, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir 20 jam hingga pukul 20.00 tadi malam. Pria yang akrab disapa dengan nama Harsa itu merincikan, Wafid ditahan di Rutan LP Cipinang. Sedangkan MEI dititipkan di Rutan Salemba. Ada pun MRM, satu-satunya tersangka perempuan dalam kasus suap tersebut, dititipkan di Rutan LP Wanita Pondok Bambu. "Ketiganya kita tahan untuk 20 hari pertama," imbuh Harsa.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu MEI dan MRM sebagai tersangka pemberi suap. KPK menahan ketiganya secara terpisah di tiga rumah tahanan negara (Rutan).
Baca Juga:
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, Wafid disangka menerima suap dan dijerat dengan pasal 12 dan/atau pasal 5 ayat (2) UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001. Sedangkan MRM dan MEI disangka sebagai penyuap dan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. "Ketiganya sudah langsung kita tahan dan kita titipkan di tiga rutan yang berbeda," ujar Priharsa kepada JPNN, tadi malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Wafid yang tertangkap basah
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak