Berstatus Tersangka, Sopir Taksi Online Pemerkosa Perawat Ditahan di Polres Bogor
jpnn.com, JAKARTA - Polres Bogor Kota, Jawa Barat telah menahan driver taksi online dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perawat.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
"Pelakunya sudah ditahan," kata Susatyo lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (20/12).
Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya telah menetapkan driver taksi online itu sebagai tersangka.
Hanya saja, Susatyo tidak memerinci perihal identitas tersangka dan pasal yang diterapkan.
"Sudah menjadi tersangka," kata Susatyo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah membekuk driver taksi online yang memerkosa seorang perawat.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
Polres Bogor Kota telah menahan driver taksi online dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perawat
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor