Berstatus Tersangka, Sopir Taksi Online Pemerkosa Perawat Ditahan di Polres Bogor
jpnn.com, JAKARTA - Polres Bogor Kota, Jawa Barat telah menahan driver taksi online dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perawat.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
"Pelakunya sudah ditahan," kata Susatyo lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (20/12).
Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya telah menetapkan driver taksi online itu sebagai tersangka.
Hanya saja, Susatyo tidak memerinci perihal identitas tersangka dan pasal yang diterapkan.
"Sudah menjadi tersangka," kata Susatyo.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah membekuk driver taksi online yang memerkosa seorang perawat.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan bejatnya tersebut.
Polres Bogor Kota telah menahan driver taksi online dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perawat
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Berulah Lagi, Warga Arab Aniaya Marbut Masjid di Puncak Bogor
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah