Berstatus Tersangka, Zumi Zola Mengaku Tetap Fokus Bekerja
jpnn.com, JAKARTA - Menyandang status sebagai tersangka korupsi tak menghalangi Gubernur Jambi Zumi Zola untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (7/2). Sebab, Zumi masih tetap aktif sebagai gubernur tanpa terpengaruh status hukum yang menjeratnya.
Zumi mengatakan, dirinya menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjeratnya sebagai tersangka penerima gratifikasi. "Saya mengikuti dan menghormati semua tahapan, atau proses hukum," ujar Zumi.
Baca juga: Resmi, Zumi Zola Jadi Tersangka Korupsi
Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tetap siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai gubernur dengan baik. Dia optimistis tetap bisa mengemban tugas meski harus berurusan dengan hukum.
"Sebagai gubernur saya akan menjalankan tugas, seperti yang tadi sudah saya bicarakan dengan Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo,red). Baik itu soal kedinasan, kementerian maupun juga di Jambi," ucapanya.
Namun, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jambi itu enggan menjelaskan tentang kasus yang menjeratnya. “Silakan teman-teman bicara dengan kuasa hukum saya, Muhammad Farizi and Associates. Sudah ya," pungkas Zumi.(gir/jpnn)
Zumi Zola mengatakan, dirinya akan tetap menjalankan tugas sebagai gubernur seperti biasa tanpa terganggu kasus hukum yang menjeratnya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra