Bersuara Soal Binary Option, Ichal Muhammad Mengaku Dapat Ancaman
Rabu, 09 Maret 2022 – 07:53 WIB
"Kalau sudah ranah Bareskrim, serapi mungkin diam," tegas Ichal.
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.
Indra Kenz terbukti mempromosikan aplikasi Binomo yang masih ilegal di Indonesia sehingga dijerat pasal berlapis. (mcr31/jpnn)
Aktor Ichal Muhammad mengaku terbebani seusai mengungkap sisi kelam aplikasi binary option.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan, Bareskrim Polri Serahkan Doni Salmanan kepada Kejari Bale Bandung
- Indra Kenz Segera Disidangkan, Begini Kata Kombes Candra
- Viral Dikabarkan Bebas, Indra Kenz Tulis Surat Terbuka, Begini Kalimatnya
- Dari Jeruji Penjara, Indra Kenz Menulis Sebuah Surat
- Tersangka Kasus Penipuan Indra Kenz Bikin Surat Terbuka dari Balik Jeruji Besi, Nih Isinya
- Ini Total Kerugian Korban Indra Kenz, Jumlahnya Mengejutkan