Bersyukur Sudah Bebas, Saipul Jamil Cerita Soal Ini

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pedangdut Saipul Jamil sempat diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini, dia telah dibebaskan setelah hasil tes urine dan rambutnya tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Adapun Saipul Jamil berada di kantor polisi sejak Jumat (5/1) dan akhirnya diperbolehkan pulang pada Senin (8/1).
Dia menjelaskan alasan dirinya berada di kantor polisi selama beberapa hari, sedangkan hasil tes urine negatif.
"Alasan polisi adalah saya belum bisa pulang, masih belum bisa didapatkan karena untuk proses negatif atau positif di rambut itu butuh waktu berhari-hari dan waktu empat hari ini termasuk waktu yang singkat," ujar Saipul Jamil di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Dia pun mempercayakan segala prosesnya kepada pihak kepolisian.
Pedangdut 43 tahun itu bisa bernapas lega ketika akhirnya dibebaskan setelah hasil tes rambut keluar.
"Alhamdulillah, hari Senin pagi sudah diambil sama bapak panit dan hasilnya negatif. Alhamdulillah," ucap Saipul Jamil.
Pedangdut Saipul Jamil sempat diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba