Bersyukur Sudah Bebas, Saipul Jamil Cerita Soal Ini
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pedangdut Saipul Jamil sempat diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini, dia telah dibebaskan setelah hasil tes urine dan rambutnya tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Adapun Saipul Jamil berada di kantor polisi sejak Jumat (5/1) dan akhirnya diperbolehkan pulang pada Senin (8/1).
Dia menjelaskan alasan dirinya berada di kantor polisi selama beberapa hari, sedangkan hasil tes urine negatif.
"Alasan polisi adalah saya belum bisa pulang, masih belum bisa didapatkan karena untuk proses negatif atau positif di rambut itu butuh waktu berhari-hari dan waktu empat hari ini termasuk waktu yang singkat," ujar Saipul Jamil di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Dia pun mempercayakan segala prosesnya kepada pihak kepolisian.
Pedangdut 43 tahun itu bisa bernapas lega ketika akhirnya dibebaskan setelah hasil tes rambut keluar.
"Alhamdulillah, hari Senin pagi sudah diambil sama bapak panit dan hasilnya negatif. Alhamdulillah," ucap Saipul Jamil.
Pedangdut Saipul Jamil sempat diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada
- Peringati Sumpah Pemuda, GPAN Gelar Budaya Sehat Tanpa Narkoba