Bersyukur Sudah Bebas, Saipul Jamil Cerita Soal Ini
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pedangdut Saipul Jamil sempat diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini, dia telah dibebaskan setelah hasil tes urine dan rambutnya tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Adapun Saipul Jamil berada di kantor polisi sejak Jumat (5/1) dan akhirnya diperbolehkan pulang pada Senin (8/1).
Dia menjelaskan alasan dirinya berada di kantor polisi selama beberapa hari, sedangkan hasil tes urine negatif.
"Alasan polisi adalah saya belum bisa pulang, masih belum bisa didapatkan karena untuk proses negatif atau positif di rambut itu butuh waktu berhari-hari dan waktu empat hari ini termasuk waktu yang singkat," ujar Saipul Jamil di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Dia pun mempercayakan segala prosesnya kepada pihak kepolisian.
Pedangdut 43 tahun itu bisa bernapas lega ketika akhirnya dibebaskan setelah hasil tes rambut keluar.
"Alhamdulillah, hari Senin pagi sudah diambil sama bapak panit dan hasilnya negatif. Alhamdulillah," ucap Saipul Jamil.
Pedangdut Saipul Jamil sempat diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya