Bersyukur Sudah Bebas, Saipul Jamil Cerita Soal Ini
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pedangdut Saipul Jamil sempat diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini, dia telah dibebaskan setelah hasil tes urine dan rambutnya tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Adapun Saipul Jamil berada di kantor polisi sejak Jumat (5/1) dan akhirnya diperbolehkan pulang pada Senin (8/1).
Dia menjelaskan alasan dirinya berada di kantor polisi selama beberapa hari, sedangkan hasil tes urine negatif.
"Alasan polisi adalah saya belum bisa pulang, masih belum bisa didapatkan karena untuk proses negatif atau positif di rambut itu butuh waktu berhari-hari dan waktu empat hari ini termasuk waktu yang singkat," ujar Saipul Jamil di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Dia pun mempercayakan segala prosesnya kepada pihak kepolisian.
Pedangdut 43 tahun itu bisa bernapas lega ketika akhirnya dibebaskan setelah hasil tes rambut keluar.
"Alhamdulillah, hari Senin pagi sudah diambil sama bapak panit dan hasilnya negatif. Alhamdulillah," ucap Saipul Jamil.
Pedangdut Saipul Jamil sempat diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar