Bertahap, Seluruh STAIN jadi IAIN
Senin, 28 Maret 2011 – 22:12 WIB
JAKARTA -- Demi perbaikan dan kualitas sistem pendidikan, sejumlah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dialih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Nantinya jurusan pada STAIN akan menjadi fakultas dan yang sebelumnya program studi akan menjadi jurusan. Ia menambahkan, persetujuan Kemepan-RB bisa dikeluarkan bila telah dipenuhinya sejumlah persyaratan. “Yang utama harus ada surat dari Kemendiknas dulu, bila tidak belum bisa diproses,” ujar Mangindaan yang mengaku sangat mendukung alih status ini.
Proses alih status itu dimulai dari keluarnya surat dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang nantinya memerlukan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Baca Juga:
Persetujuan Kemenpan dan RB diperlukan terkait perubahan status para aparat birokrasi. Misalkan, status kepala STAIN menjadi rektor saat menjadi IAIN. “Ada beberapa yang sudah kami setujui dan yang lainnya sedang dalam proses,” kata Menpan dan RB, EE Mangindaan, Senin (28/3).
Baca Juga:
JAKARTA -- Demi perbaikan dan kualitas sistem pendidikan, sejumlah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dialih status menjadi Institut Agama
BERITA TERKAIT
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan