Bertahap, Seluruh STAIN jadi IAIN
Senin, 28 Maret 2011 – 22:12 WIB
JAKARTA -- Demi perbaikan dan kualitas sistem pendidikan, sejumlah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dialih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Nantinya jurusan pada STAIN akan menjadi fakultas dan yang sebelumnya program studi akan menjadi jurusan. Ia menambahkan, persetujuan Kemepan-RB bisa dikeluarkan bila telah dipenuhinya sejumlah persyaratan. “Yang utama harus ada surat dari Kemendiknas dulu, bila tidak belum bisa diproses,” ujar Mangindaan yang mengaku sangat mendukung alih status ini.
Proses alih status itu dimulai dari keluarnya surat dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang nantinya memerlukan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Baca Juga:
Persetujuan Kemenpan dan RB diperlukan terkait perubahan status para aparat birokrasi. Misalkan, status kepala STAIN menjadi rektor saat menjadi IAIN. “Ada beberapa yang sudah kami setujui dan yang lainnya sedang dalam proses,” kata Menpan dan RB, EE Mangindaan, Senin (28/3).
Baca Juga:
JAKARTA -- Demi perbaikan dan kualitas sistem pendidikan, sejumlah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dialih status menjadi Institut Agama
BERITA TERKAIT
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan