Bertahun-tahun Ayah Bejat Cabuli 2 Anak Tirinya di Kandang Ayam, Kamar, dan Ruang Tamu
Minggu, 25 April 2021 – 16:00 WIB

TYN, warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, yang menjadi tersangka pencabulan terhadap bocah di bawah umur.
"Korban dicabuli di rumah, di kandang ayam belakang rumah, di kamar, dan di ruang tamu depan televisi," ungkap dia.
Namun, kedua korban tak berani menolak maupun buka mulut karena TYN selalu mengancam mereka.
"Jika (korban) menolak diancam sekolahnya tidak dibiayai dan tidak boleh keluar rumah," pungkas Teguh.(mcr12/jpnn)
Unit Reskrim Polres Jombang menangkap pria berinisial TYN yang melakukan perbuatan asusila kepada dua anak tirinya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak