Bertahun-tahun Jualan Sabu-Sabu Akhirnya Bertemu Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Salim Maskur saat membungkus sabu-sabu ke dalam paket kecil, Rabu lalu.
Salim adalah penjual sabu-sabu yang sudah beraksi bertahun-tahun.
Penangkapan itu bermula dari informasi tentang adanya pengedar sabu-sabu yang bermukim di area Pucangan III, Surabaya.
Dia selama ini menjadi langganan banyak pengguna. Setelah ditelusuri, ternyata benar ada seorang bandar kecil-kecilan.
Polisi menggerebek kamar kos Salim dan menemukannya sedang memasukkan sabu-sabu ke klip plastik.
''Dia sudah diincar selama sebulan,'' ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal.
Salim pun tak bisa mengelak. Polisi menemukan 22 klip plastik sabu-sabu paket hemat dan dua paket sabu-sabu berukuran sedang.
Beratnya sekitar 15 gram. Selain itu, polisi menemukan tiga lintingan aluminium foil dan sekop plastik dari sedotan.
Polisi sudah mengincar pengedar narkoba itu dengan melakukan pengintaian selama satu bulan.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat