Bertahun - tahun Keliling Daerah untuk Curi Motor

jpnn.com, PASURUAN - Syahroni bukanlah penjahat baru. Warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, itu sudah bertahun-tahun menjadi pencuri.
Kini dia harus mendekam di balik jeruji besi. Ditreskrimum Polda Jatim meringkusnya setelah lebih dari satu tahun buron.
Pada November 2017 bapak dua anak itu mencuri sepeda motor Honda Vario milik Edy Sugiyanto.
Motor matik tersebut diparkir di depan rumah Edy di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Setelah berhasil mendapatkan barang curian, Syahroni menghilang.
Untung, identitas para pelaku berhasil diketahui melalui rekaman CCTV. Rekaman tersebut menjadi petunjuk awal untuk mencari keberadaan semua pelaku yang sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengaku butuh waktu untuk menemukan semua pelaku.
Proses penyelidikan dilakukan sejak 2018. Namun, pelaku selalu berpindah tempat. Itu yang membuat polisi kesulitan untuk melakukan penangkapan.
Leo, sapaan karib Leonard Sinambela, mengatakan bahwa Syahroni tidak bekerja sendiri. Dia beraksi bersama tiga temannya yang masih menjalani pemeriksaan. Masing-masing berinisial UNYK, CDR, dan SNY. "Selain Syahroni ini, yang lain masih diproses," ujarnya saat merilis tangkapan kemarin (13/2).
Pelaku curanmor antarwilayah sudah diincar polisi sejak 2018 lalu tapi sulit ditangkap karena berpindah kota.
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi