Bertahun-Tahun Majikan Tak Sadar Jualannya Dicuri Karyawan
jpnn.com, SURABAYA - Deci Septian dan lima kawan kerjanya bisa dibilang solid dalaam melakukan tindak kriminal.
Dalam jangka waktu yang cukup lama, mereka berhasil menipu majikannya. Diam-diam, mereka mencuri dan menimbun kain-kain sofa milik juragannya untuk dijual kembali.
Kanitreskrim Polsek Pabean Cantian Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap saat beberapa personel polsek melihat adanya rumah yang digunakan sebagai gudang kain di Jalan Kalimas Barat, Surabaya
Mereka menyaksikan sendiri pekerja menurunkan beberapa gulungan kain sofa dari pikap.
''Langsung kami datangi rumah tersebut dan tanyakan kain itu dari mana. Ternyata, kain tersebut merupakan hasil curian dari salah satu toko di Darmahusada Timur,'' ungkapnya.
Pencurian tersebut dilakukan oleh enam orang. Salah satunya, Deci yang menjadi kepala gudang.
Modus pencuriannya pun menjadi sangat mudah karena peran warga Dukuh Kupang Barat itu.
Setiap kali Lim Sugiarto, pemilik toko, memerintahkan pengiriman kain, Deci bakal mulai memberi isyarat.
Pemilik toko kain tak sadar gulungan kain jualannya telah dicuri dan dijual kembali oleh karyawannya.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut