Bertahun-Tahun Majikan Tak Sadar Jualannya Dicuri Karyawan

Bertahun-Tahun Majikan Tak Sadar Jualannya Dicuri Karyawan
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Deci Septian dan lima kawan kerjanya bisa dibilang solid dalaam melakukan tindak kriminal.

Dalam jangka waktu yang cukup lama, mereka berhasil menipu majikannya. Diam-diam, mereka mencuri dan menimbun kain-kain sofa milik juragannya untuk dijual kembali.

Kanitreskrim Polsek Pabean Cantian Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap saat beberapa personel polsek melihat adanya rumah yang digunakan sebagai gudang kain di Jalan Kalimas Barat, Surabaya

Mereka menyaksikan sendiri pekerja menurunkan beberapa gulungan kain sofa dari pikap.

''Langsung kami datangi rumah tersebut dan tanyakan kain itu dari mana. Ternyata, kain tersebut merupakan hasil curian dari salah satu toko di Darmahusada Timur,'' ungkapnya.

Pencurian tersebut dilakukan oleh enam orang. Salah satunya, Deci yang menjadi kepala gudang.

Modus pencuriannya pun menjadi sangat mudah karena peran warga Dukuh Kupang Barat itu.

Setiap kali Lim Sugiarto, pemilik toko, memerintahkan pengiriman kain, Deci bakal mulai memberi isyarat.

Pemilik toko kain tak sadar gulungan kain jualannya telah dicuri dan dijual kembali oleh karyawannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News