Bertahun-Tahun Majikan Tak Sadar Jualannya Dicuri Karyawan
jpnn.com, SURABAYA - Deci Septian dan lima kawan kerjanya bisa dibilang solid dalaam melakukan tindak kriminal.
Dalam jangka waktu yang cukup lama, mereka berhasil menipu majikannya. Diam-diam, mereka mencuri dan menimbun kain-kain sofa milik juragannya untuk dijual kembali.
Kanitreskrim Polsek Pabean Cantian Tritiko Gesang Hariyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap saat beberapa personel polsek melihat adanya rumah yang digunakan sebagai gudang kain di Jalan Kalimas Barat, Surabaya
Mereka menyaksikan sendiri pekerja menurunkan beberapa gulungan kain sofa dari pikap.
''Langsung kami datangi rumah tersebut dan tanyakan kain itu dari mana. Ternyata, kain tersebut merupakan hasil curian dari salah satu toko di Darmahusada Timur,'' ungkapnya.
Pencurian tersebut dilakukan oleh enam orang. Salah satunya, Deci yang menjadi kepala gudang.
Modus pencuriannya pun menjadi sangat mudah karena peran warga Dukuh Kupang Barat itu.
Setiap kali Lim Sugiarto, pemilik toko, memerintahkan pengiriman kain, Deci bakal mulai memberi isyarat.
Pemilik toko kain tak sadar gulungan kain jualannya telah dicuri dan dijual kembali oleh karyawannya.
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap