Bertahun-tahun Tak Dibangun, Izin PL 248 Lahan Tidur Ini Segera Dicabut

Bertahun-tahun Tak Dibangun, Izin PL 248 Lahan Tidur Ini Segera Dicabut
Beberapa warga menghadang saat perusahaan melakukan pematangan lahan di Batam, Kepri. Foto: batampos/jpg

Memang sesuai dengan perjanjian awal, jika lahan yang telah dialokasikan tak kunjung dibangun dalam tempo enam bulan, maka PL-nya akan dicabut. Bahkan saat ini, dari 20 perusahaan tersebut banyak yang tidak membangun lahannya hingga 3-4 tahun.

Kuat dugaan lahan-lahan ini tidak kunjung dibangun hingga bertahun-tahun agar harganya meningkat sehingga bisa dijual kepada pihak ketiga.

"Ada yang beralasan belum dapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga tidak bisa dibangun. Ini yang masih kami telusuri," pungkasnya.(leo/ray/jpnn)

BATAM - Izin Peruntukan Lahan (PL) dari 248 lahan tidur yang dimiliki 20 perusahaan di Batam, Kepulauan Riau, akan segera ditarik Badan Pengusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News