Bertahun-tahun Tak Dibangun, Izin PL 248 Lahan Tidur Ini Segera Dicabut
Rabu, 20 Juli 2016 – 03:30 WIB
Memang sesuai dengan perjanjian awal, jika lahan yang telah dialokasikan tak kunjung dibangun dalam tempo enam bulan, maka PL-nya akan dicabut. Bahkan saat ini, dari 20 perusahaan tersebut banyak yang tidak membangun lahannya hingga 3-4 tahun.
Kuat dugaan lahan-lahan ini tidak kunjung dibangun hingga bertahun-tahun agar harganya meningkat sehingga bisa dijual kepada pihak ketiga.
"Ada yang beralasan belum dapat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga tidak bisa dibangun. Ini yang masih kami telusuri," pungkasnya.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Izin Peruntukan Lahan (PL) dari 248 lahan tidur yang dimiliki 20 perusahaan di Batam, Kepulauan Riau, akan segera ditarik Badan Pengusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Azman Hilang di Sungai Buton Utara Sultra
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga