Bertamu ke Rumah Teman, Yunus Malah Dibacok Pakai Parang, Banjir Darah
Senin, 23 Agustus 2021 – 01:56 WIB

Oscar tersangka pembacoka saat diamankan di Mapolsek Ilir Timur 1, Minggu (22/8/2021). Foto: palpos.id
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, kami menemukan barang bukti berupa kaca pirek, korek api dan bong sabu-sabu,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dan UU darurat dengan ancaman hukuman di atas liam tahun penjara.
Sementara, tersangka Okkar mengakui telah membacok korban usai mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
“Aku lihat Yunus mau menusuk dari belakang. Daripada kena duluan, jadi dia aku bacok duluan. Kalau sabu-sabu, aku beli paket Rp100 di daerah Tanggo Buntung,” katanya. (*/palpos.id)
Seorang pria di Jalan Airodila 2 Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang, mengamuk dan membacok teman yang sedang bertamu ke rumahnya, Minggu (22/8) sekitar pukul 01.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar